13 Maret 2008

Langkah Inovatif Micro Finance Institutions Menembus Pasar Modal

Resensi Buku

Judul : Microfinance Investment Funds: Leveraging Private Capital For Economic Growth and Poverty Reduction
Editor : Ingrid Matthaus-Maier and J.D. von Pischke
Penerbit : Springer
Halaman : XIII + 290, (2006)

Oleh: Heri Ispriyahadi

”Small is beautiful” rasanya ungkapan yang tepat untuk menggambarkan sosok lembaga keuangan mikro (Micro Finance Institutions). Walau hanya memiliki modal kecil namun tidak menghalangi langkah besar lembaga ini untuk mengentaskan kemiskinan di berbagai pelosok penjuru dunia. Sebagai gambaran Grameen Bank (bank kaum miskin) mampu mendulang sukses memotong lingkaran kemiskinan di Bangladesh. Bahkan perkembangan bank kaum miskin ini telah menggurita baik dilihat dari bidang usaha maupun wilayah operasinya. Sistim Grameen bank telah menginspirasi tumbuhnya bank-bank mikro di berbagai belahan dunia termasuk di Amerika Serikat yang dikenal sebagai pusat perbankan komersial terbesar di dunia.

Satu hal yang perlu digarisbawahi ternyata kaum miskin lebih patuh dibandingkan kelompok debitur lain. Pengembalian kredit oleh kaum miskin di lembaga keuangan mikro hampir mencapai 100%. Ironisnya perbankan komersial yang sama sekali tidak melirik kaum miskin sebagai target kredit malah lebih banyak berkutat dengan masalah kredit macet. Fakta ini jelas mementahkan pandangan skeptis banyak pihak yang percaya bahwa menaruh kaum miskin dalam outlet kredit perbankan hanya memperburuk Non Performing Loan (NPL).

Kredit bagi kaum miskin dianggap sebagai satu-satunya pintu gerbang untuk keluar dari kemiskinan. Kesempatan yang sangat langka ini jelas tidak akan disia-siakan oleh kaum miskin. Mereka berkerja keras memanfaatkan kredit demi merubah nasib sehingga mampu membayar kembali pinjamannya.

Modal Terbatas
Keterbatasan sumber dana menyebabkan peran lembaga keuangan mikro untuk membantu kaum miskin juga terbatas. Hanya mengandalkan sumber dana dari para donatur dan agen pembangunan jelas tidak cukup. Padahal saat ini jutaan kaum miskin mengantri kucuran modal dari lembaga mikro. Tidak ada jalan lain lembaga keuangan mikro harus mulai keluar dari pakem pendanaan hanya mengandalkan para donatur dan agen pembangunan. Salah satu produk dari proses kreatif dan inovatif yang berhasil diluncurkan dikenal dengan nama Micro Finance Investment Funds (MFIFs). MFIFs diluncurkan pertama kali tahun 1990 an dan perkembangannya sampai dengan Oktober 2004, 55 MFIF’s telah dioperasikan.

Buku yang merupakan kumpulan tulisan para ahli micro finance dan diedit oleh Ingrid Matthaus-Maier dan J.D. Von Pischke, managing directors KfW Bankengruppe membahas MFIFs secara detail dan komprehensif. Buku ini merupakan karya ilmiah KfW untuk mempromosikan perkembangan lembaga keuangan mikro. KfW selama ini dikenal mempunyai mempunyai sejarah panjang membantu permodalan maupun technical assistance untuk lembaga keuangan mikro. Tulisan dikelompokkan dua bagian besar yaitu pasar bagi investasi di lembaga keuangan mikro dan resiko & governance investasi di lembaga keuangan mikro.

Jenis dan Strategi Pemasaran MFIFs
MFIFs dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu (i) Commercial Microfinance Investment Fund (target yang dibidik adalah para investor dan lembaga swasta), (ii) Quasi-Commercial Microfinance Investment Funds (target adalah lembaga-lembaga donor baik swasta maupun development agencies) dan (iii) Microfinance Development Funds (target utama adalah para investor yang berasal dari lembaga-lembaga non profit).
Strategi untuk mempromosikan MFIFs meliputi : (i) Grenfield Approach: mendirikan lembaga keuangan mikro baru dan memperluas jaringan, (ii) Down-Scalling Approach: restrukturisasi bank komersial lokal yang mempunyai komitmen untuk membiayai lembaga keuangan mikro, (iii) Up-grading Approach: transformasi organisasi lembaga keuangan mikro menjadi bank mikro dan (iv) Linking Approach: Menghubungkan MFIs dengan bank nasional atau bank Internasional.

Untuk menarik investor-investor agar mau berinvestasi ke lembaga-lembaga keuangan mikro berbagai langkah maju telah dilakukan. Lembaga keuangan mikro melakukan transformasi menjadi bank, menyeimbangkan tujuan sosial dan bisnis serta lebih transparan menyajikan informasi. Perubahan ini di satu sisi membuka pintu lebar-lebar lembaga keuangan mikro untuk inovasi, diversifikasi produk dan lebih profesional dalam melayani para nasabahnya. Namun di sisi lain apabila tidak dikelola dengan baik orientasi lembaga keuangan mikro bisa terjerumus dominasi pada kegiatan bisnis dibandingkan sosial.

Prospek Menjanjikan
Bisnis lembaga keuangan mikro ternyata memberikan keuntungan yang besar. Berdasarkan penelitian Micro’ Rate tahun 2004 pada 30 lembaga keuangan mikro terkemuka di Amerika Latin mencatat hasil yang mengejutkan karena Return on Earning (ROE) nya lebih tinggi dibandingkan Citigroup maupun bank-bank lokal. Hasil studi ini yang membuat optimis banyak kalangan akan keberhasilan peluncuran MFIFs. MFIFs diharapkan menjadi kendaraan bagi sektor keuangan mikro untuk mendapatkan tambahan modal.
Rasa optimisme muncul akan perkembangan MFIFs dengan berbagai alasan yaitu pertama, selama ini telah terbukti bahwa lembaga keuangan mikro atau bank mikro memiliki prospek usaha yang menjanjikan. Hubungan antara pegawai yang menangani pinjaman dengan nasabah-nasabahnya terjalin hubungan erat dan sangat loyal. Sebagai contoh lembaga-lembaga keuangan mikro di Bangladesh dan Bolivia mampu memberikan langkah besar yang inovatif sehingga mampu memberikan pinjaman dengan biaya yang rendah. Jumlah nasabah potensial sangat besar yaitu besarnya kaum miskin sehingga memberikan harapan akan semakin meningkatnya bisnis lembaga keuangan mikro. Kedua, biaya transaksi yang rendah karena proses kredit yang tidak berbeli-belit menjadi pertimbangan investor yang menghendaki adanya nilai tambah dari uang yang mereka investasikan. Terakhir, keterlibatan investor dalam investasi bisnis lembaga keuangan mikro membuat hidup mereka lebih bermakna dan menyenangkan.

MFIFs diibaratkan menyediakan sepotong kue yang hilang dari sisi suplai (investor dan capital market) dengan sisi permintaan lembaga keuangan mikro. Critical link adalah MFIFs menghubungkan pasar modal dengan microentrepreneurs di seluruh dunia. Dengan demikian menghubungkan antara sektor informal ekonomi dengan formal ekonomi yang menawarkan suatu formula untuk pertumbuhan berkesinambungan bagi berjuta-juta rumah-rumah tangga berpenghasilan rendah dalam operasi ekonomi yang informal. MFIFs mempunyai kontribusi yang potensial untuk memenuhi Millenium Development Goals (MDGs)

Usaha Mandiri
Sebagaimana halnya buku-buku micro finance lainnya, para pembaca dapat memetik pelajaran betapa signifikannya peran lembaga keuangan mikro bagi progam mengentaskan kemiskinan. Namun nilai lebih yang menjadi kekuatan dari buku ini adalah menanamkan semangat kemandirian pada lembaga keuangan mikro. Menjadi usaha mandiri akan mendorong kreativitas, inovasi dan profesional dalam berbisnis.

Peluncuran MFIFs oleh lembaga keuangan mikro merupakan proses kreatif dan inovatif untuk melepaskan ketergantungan pendanaan dari para donatur dan agen pembangunan.
Semangat kemandirian hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi lembaga keuangan mikro di Indonesia. Ketergantungan pada bantuan dana dari pemerintah yang membuat lembaga keuangan mikro mengalami pertumbuhan yang sangat lamban. Kondisi ketidak mandiran ini juga menjadi kritik tajam dari Muhammad Yunus sebagai faktor utama dibalik kegagalan Indonesia menerapkan sistim Grameen bank. Tugas pemerintah hanya sebatas pada memfasilitasi, sedangkan kinerja lembaga keuangan mikro sepenuhnya tergantung pada kreativitas dan integritas dari para pengurus.

Ditengah-tengah momentum meningkatnya intensitas pembahasan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini, kehadiran buku Micro Finance Investment Funds (MFIFs) sangat menarik untuk dibaca. Membaca buku ini akan membuka wawasan tentang inovasi-inovasi yang dilakukan lembaga keuangan mikro di dunia ini.
Dikemas dengan gaya bahasa ilmiah dan diperkaya hasil-hasil penelitian oleh lembaga penelitian yang kredibel membuat buku ini cukup berbobot. Namun, pembaca yang ingin tahu banyak tentang bagaimana perkembangan MFIFs di Asia tidak akan mendapatkannya dalam buku ini. Para penulis lebih banyak menjelaskan perkembangan MFIFs di Eropa dan Amerika Latin.

Buku ini akan menjadi lebih menarik apabila para penulis dapat melengkapi perkembangan MFIFs di Asia. Namun demikian dengan segala kekurangan dan kelebihannya, buku ini dapat menjadi acuan praktis terutama kalangan pembuat kebijakan baik dari pemerintah, bank sentral, perbankan maupun lembaga-lembaga lainnya yang berkecimpung dalam pengembangan UMKM maupun program pengantasan kemiskinan. Bagi kalangan akademisi atau pihak lain yang berminat mendalami masalah lembaga keuangan mikro, buku ini juga bermanfaat untuk memperkaya pengetahuan langkah-langkah inovatif mendiversifikasi sumber pendanaan di negara-negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar